PERISAI SAYYIDINA ALI BIN ABI THALIB
YANG DIAKU ORANG YAHUDI
Pada Tahun 36 H (656 M) pecah suatu
perang antara pasukan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan pasukan Sayyidina Aisyah
RA Perang ini dijuluki dengan nama Perang
Jamal (Unta) karena dalam perang tersebut Aisyah ra mengendarai unta. yang
jadi pemicunya adalah tuntutan Aisyah RA kepada Ali RA selaku Amirul Mukminin
yang baru agar dia menghukum para pembunuh Sayyidina Utsman bin Affan RA.
Ternyata dalam perang ini menyisakan cerita yang menarik untuk di simak yakni
hilangnya perisai Ali ra pada waktu mengendarai unta. Beberapa waktu kemudian
dia melihat perisainya di tangan seorang lelaki Yahudi.
“Ini perisaiku yang jatuh dari
unta” Kata Sayyidina Ali kepada yahudi.
Si yahudi menolak memberikanya
dia berkilah bahwa barang yang dimaksud adalah miliknya. “ini milikku dan ada
di tanganku” kata si yahudi. Maka terjadilah saling klaim antar keduanya.
Ali ra sebagqai amirul mu’minin
atau peresiden dalam pemerintahan republik, pada umumnya andai saja dia mau
tentu dia dapat merebut perisai tadi dengan mudah, Dia kan penguasa!. Tapi
beliau adalah orang yang alim dan bijak beliau tidak mau menggunakan cara
barbar ini dan memanfaatkan jabatanya sebagai Amirul Mu’minin.
“biar hakimnya kaum muslimin
yang mengadili perkara antara kita,” kata si yahudi kepada Sayyidina Ali, dan
Ali ra pun setuju.
Maka pergilah mereka ke tempat
Qodi (hakim) Syuraih, hakim terbaik kala itu. Dia tergolong dalam kalangan
tabi’in yang lahir sekitar 13 tahun sebelum hijriah. Syuraih meninggal pada
tahun 87 H dalam usia 100 tahun.
“apa yang bisa saya bantu Amirul
Mu’minin?” Tanya Syuraih begita Sayyidina Ali ra datang dan pengadilan dimulai.
“perisaiku telah jatuh dari unta
dan di temukan si yahudi ini,” Jawab Ali ra
Syuraih menoleh kea arah si
yahudi? “apa jawabanmu yahudi?” tanyanya
“Dir’i wa fi yadi, ini perisaiku
dan ditanganku” ucap Yahudi
“Demi Allah amirul mu’minin anda
benar bahwa ini adalah perisai anda, tapi harus ada dua ornag saksi” kata si
Qodi
Ali ra memanggil putranya, Hasan
RA, dan budaknya Qunbur sebagai saksi. Keduanya bersaksi bahwa perisai itu
milik Sayyiduna Ali ra.
“Kesaksian budak anda bisa saya
terima tapi kesaksian putra anda tidak bisa saya terima” Kata si Qodi Syuraih.
“Celaka kamu” Ucap Sayyidina Ali
ra. “Tidakkah kamu pernah mendengar kata-kata Umar bahwa Rasulullah SAW
bersabda bahwa Hasan dan Husain akan menjadi pemimpin para pemuda ahli sorga?”
“Allahumma, Ya” kata Hakim, namun
dia tetap memenangkan pengadilan ini kepada si yahudi karna Ali RA tidak bisa
mendatangkan saksi lain guna menggantikan putranya.
Ali RA akhirnya menerima
keputusan itu “ambillah perisai ini” katanya kepada si yahudi. Tapi hal ini
membuat Si yahudi terkesima. “Amirul Mu’minin telah datang bersamaku ketempat
hakim kaum muslimin. Hakim memberikan keputusan yang merugikanya dan dia
menerima keputusan itu. Demi Allah, Amirul Mu’minin ini adalah perisai anda
yang jatuh dari unta. Saya telah menemukanya. Sekarang saya bersaksi tidak ada
tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah”
Pernyataan Islam Si Yahudi ini
membahagiakan Ali RA yang langsung memberikan perisai itu kepadanya ditambah
uang 900 dirham “ambilah, perisai ini sekarang jadi milikmu” katanya. Itulah
kisah antara Sayyidina Ali RA dan Si Yahudi yang masuk Islam karena kagum
dengan sifat dan sikap baik Sayiidina Ali RA. Wallahu A’lam……….. (Cahaya
Nabawiy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar